Prinsip Prinsip Asuransi Syariah

Posted on Juni 12, 2009. Filed under: Asuransi Investasi Syariah | Tag: |

Asuransi syariah memiliki prinsip yang berbeda dengan lembaga konvensional. Prinsip prinsip tersebut adalah :

  1. Saling membantu dan bekerjasama
  2. Saling melindungi dari berbagai macam kesusahan dan kesulitan seperti membiarkan uang menggangur dan tidak berputar dalam transaksi yang bermanfaat bagi masyarakat umum.
  3. Saling bertanggung jawab
  4. Menghindari unsur gharar ( unsur ketidakpastian tentang sumber dana yang digunakan untuk menutupi klaim dan hak pemegang polis ), maysir ( unsur judi yang digambarkan dengan kemungkinan adanya pihak yang dirugikan diatas keuntungan pihak lain ), riba ( sistem bunga ).

Islam menekankan aspek keadilan, suka sama suka dan kebersamaan menghadapi resiko dalam setiap usaha dan investasi yang dirintis. Aspek inilah yang menjadi tawaran konsep untuk menggantikan gharar, maysir dan riba yang selama ini terjadi di lembaga konvensional.

sumber: buku saku lembaga bisnis syariah, Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah ( PKES )

Make a Comment

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.